Mengapa Djarot Bersedia Jadi Penjamin Ahok?
Ahok di LP Cipinang Ahok ditahan Ahok divonis 2 tahun Djarot Bela Ahok Djarot Saiful Hidayat
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat
bersedia menjadi penjamin penangguhan penahanan Gubernur non-aktif DKI
Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Djarot yakin Ahok bisa
bersikap kooperatif sehingga tak perlu ditahan selama proses bandingnya
berlangsung.
![]() |
| Djarot Saiful Hidayat |
"Karena kami merasa bahwa tidak mungkin Pak Ahok kemudian tidak
kooperatif. Tak mungkin menghilangkan barang bukti, jadi tidak mungkin
misalnya dipanggil tidak datang," kata Djarot di Balai Kota DKI Jakarta,
Jalan Medan Merdeka Selatan, Selasa (9/5/2017).
Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa, memvonis Ahok
dua tahun penjara karena dinilai terbukti melakukan penodaan agama.
Vonis hakim itu lebih berat dari tuntutan jaksa. Jaksa sebelumnya
menuntut Ahok dengan hukuman 1 tahun dengan masa percobaan 2 tahun.
Djarot mengatakan dia siap bertanggung jawab bila terjadi sesuatu
yang tidak diinginkan. Bahkan, dia bersedia ikut dipenjara jika Ahok
melanggar. Djarot mengatakan surat pengajuan penangguhan penahanan itu
sudah dia tanda tangani.
"Kalau sampai ada apa-apa, saya yang akan menjamin. Jaminan itu
jaminan menyeluruh. Termasuk kalau ada apa-apa, saya menggantikan di
penjara," ujar Djarot. Ahok kini ditahan di Rutan Cipinang setelah menerima vonis hakim. Sumber: megapolitan.kompas.com

